Translate

Selasa, 05 Maret 2013

Mabes Polri: Densus 88 menembak karena teroris itu bahaya

Reporter : Mustiana Lestari
Selasa, 5 Maret 2013 15:32:55 Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
37
 


Polri telah mempelajari masukan-masukan yang diberikan oleh Komnas HAM soal penanganan terorisme yang dilakukan oleh Densus 88. Masukan itu akan dijadikan pertimbangan dalam penanggulangan teroris.

"Masukan-masukan itu sudah kita terima sudah ditindak lanjuti, terima kasih atas masukan Komnas HAM. Prinsip dalam HAM itu merupakan kewajiban kita di samping kurikulum dan pedoman," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3).

Namun, Polri meminta masyarakat untuk memaklumi kerja Densus 88. Menurutnya, Densus tak mungkin menembak tanpa ada alasan sebelumnya.

"Upaya paksa penembakan itu rata-rata ada karena ada kandungan bahan peledak dan senjata api di pihak-pihak berhadapan. Memang dalam menghadapi teror ini risiko agak lebih tinggi," lanjutnya.

Boy juga memaparkan beberapa contoh kejadian di mana polisi menjadi korban. Sebab para teroris menggunakan peralatan yang berbahaya.

"Ada contoh-contoh petugas kita yang justru dalam posisi petugas kita sedang berhadapan di posisi itu ada extra ordinary crime kejahatan yang melanggar kemanusiaan kadang tanpa memperhatikan HAM kita melakukannya tapi bisa jadi korban karena senjata api yang mereka buat. Bisa dilihat di Desember Brimob Sulteng Taman Jeka dan di Cikeusik," tutupnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menuding jika Polri tak pernah melakukan evaluasi operasional Densus 88 terhadap para teroris. "Sudah ada rekomendasi sejak 2007, 2010 sampai 2011. Mereka tetap melakukan pola yang sama langsung tembak di tempat padahal masih terduga," tegas Komisioner Komnas HAM Siane Indriani saat dihubungi merdeka.com,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar