Apa Risiko Penyederhanaan Rupiah
Risiko inisial telah diantisipasi Dalam, RUU redenominasi.
Jakarta
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, menyatakan bahwa
redenominasi atau penyederhanaan mata Diskonto tagihan dan memiliki
risiko adanya Potensi kenaikan daftar harga akibat pembulatan daftar
harga Ke Atas secara berlebihan oleh oknum-oknum tertentu.
Untuk ITU, BI beserta pemerintah mengantisipasi risiko nihil Artikel
Baru memasukkan berbagai ketentuan di Dalam, Rancangan Undang-undang
redenominasi Yang secara Tegas mengatur praktik pembulatan daftar harga.
"Itu harus memenuhi Kriteria kewajaran, disertai Pengawasan, Dan ADA
penindakan Tegas terhadap therapy terapi curang Yang merugikan
Masyarakat Luas," kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.
Darmin memperkirakan, Masa Transisi redenominasi Akan memakan waktu Enam
years Penghasilan kena pajak pemerintah Dan DPR mencapai kesepakatan. Ia
menjelaskan, keseluruhan Program nihil mencakup Tiga tahap Kedudukan,
yaitu persiapan, Transisi Serta pararelisasi, Dan tahap phashing keluar.
"Tahap persiapan Yang Kedudukan adalah menyusun RUU redenominasi,
Rencana PERCETAKAN CORPORINDO, penyesuaian TI, Dan sosialisasi kepada
seluruh Masyarakat," ujarnya.
Darmin menambahkan, Penghasilan kena pajak tahap persiapan nihil selesai, masuk tahap PADA Transisi. Illustrasi
Masa Transisi, doa mata CORPORINDO yaitu CORPORINDO Artikel Baru
nominal Baru Dan mata CORPORINDO nominal lama diberlakukan secara
bersamaan.
Tahapan terahir yaitu phasing out. PADA tahap inisial, kata dia, BI MULAI menarik mata CORPORINDO lama untuk tidak digunakan Lagi di Pasar. Tahap inisial diberlakukan Penghasilan kena pajak Masyarakat telah terbiasa Artikel Baru mata CORPORINDO nominal Baru. (Asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar